Banyak juga orang yang
salah kaprah, menyangka putra-putrinya adalah miliknya, sehingga bebas
diperlakukan sesuka hati. Padahal sebenarnya anak hanyalah titipan Allah yang
sewaktu-waktu akan kembali pada Allah. Dan sebagai titipan, tentu saja kita
yang diberi amanah memiliki kewajiban dalam menjaganya.
“Kamu sekalian adalah
pemimpin dan kamu akan ditanya tentang kepemimpinanmu… Orang laki-laki (suami)
adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.
Isteri adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan akan ditanya tentang
kepemimpinannya… [HR Bukhari juz 1, hal. 215]
Sahabat Ummi, inilah 6 kewajiban
orangtua pada anak yang perlu kita tanyakan ke diri sendiri sebagai
bahan introspeksi, sudahkah kita melakukannya:
1. Memilihkan ayah dan
ibu yang baik untuk anak (sebelum menikah)
Pada suatu kesempatan,
Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kehadiran seorang tamu lelaki yang
mengadukan kenakalan anaknya, “Anakku ini sangat bandel.” tuturnya kesal.
Amirul Mukminin
berkata, “Hai Fulan, apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan
ayahmu dan tidak memenuhi hak ayahmu?”
Anak yang pintar ini
menyela. “Hai Amirul Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi
hak anak?”
Umar ra menjawab, “Ada
tiga, yakni: pertama, memilihkan ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina
akibat ibunya. Kedua, memilihkan nama yang baik. Ketiga, mendidik mereka dengan
al-Qur’an.”
Dari kisah Umar bin
Khaththab tersebut, kita bisa mengetahui bahwa ketika hendak menikah, jangan
hanya memilih calon suami atau istri, tapi juga memilih calon ayah dan calon
ibu yang baik untuk anak kita kelak.
Jika kita tidak
bersungguh-sungguh dalam mencarikan calon orangtua terbaik untuk anak kita
kelak, sama saja kita telah melanggar hak anak untuk dilahirkan dari rahim
seorang ibu yang baik, dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik
dari sang ayah.
2. Memberinya nama yang
bagus dan berarti baik
“Sesungguhnya
kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian,
maka perbaguslah nama kalian.” (HR.Abu Dawud)
Pemberian nama yang
baik untuk anak bisa dilakukan sambil melaksanakan aqiqah.
Dari Samurah bin
Jundab, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Anak itu tergadai dengan
aqiqahnya, disembelih sebagai tebusannya pada hari ketujuh dan diberi nama pada
hari itu serta dicukur kepalanya". [HR. Tirmidzi juz 3, hal. 38]
“Rasulullah Saw.
Diketahui telah memberi perhatian yang sangat besar terhadap masalah nama.
Kapan saja beliau menjumpai nama yang tidak menarik (patut) dan tak berarti,
beliau mengubahnya dan memilih beberapa nama yang pantas. Beliau mengubah
macam-macam nama laki-laki dan perempuan.Seperti dalam hadis yang disampaikan
oleh aisyah ra.bahwa Rasulullah Saw. Biasa merubah nama-nama yang tidak baik.” (HR
Tirmidzi)
Sahabat Ummi,
memberikan nama dengan arti buruk untuk anak sama saja berbuat durhaka pada
anak kita. Misalnya memberi nama anak kata-kata yang ada dalam Al Quran, tapi
ternyata artinya adalah nama neraka, atau nama setan, atau yang berarti buruk
lainnya.
3. Memberi anak air
susu ibu
“Para ibu hendaklah
menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin
menyempurnakan pernyusuan.” (al-baqarah: 233)
Banyak penelitian
ilmiah dan penelitian medis yang membuktikan bahwa masa dua tahun pertama
sangat penting bagi pertumbuhan anak secara alami dan sehat, baik dari sisi
kesehatan maupun kejiwaaan.
Ibnu sina, seorang
dokter kenamaan, menegaskan urgensi penyusuan alami dalam pernyataannya,
“Bahwasanya seorang bayi sebisa mungkin harus menyusu dari air susu ibunya.
Sebab, dalam tindakannya mengulum puting susu ibu terkandung manfaat sangat
besar dalam menolak segala sesuatu yang rentan membahayakan dirinya.”
Jika memang air susu
ibu tidak keluar, maka carikanlah ibu susu dengan akhlak yang baik sebagaimana
ibunda nabi Muhammad shalallaahu alaihi wassalaam melakukannya.
4. Mengajarkan Al Quran
Diriwayatkan oleh Al
Baihaqi dari kakek Ayub Bin Musa Al Quraisy dari Nabi saw bersabda, “Tiada satu
pemberian yang lebih utama yang diberikan ayah kepada anaknya selain pengajaran
yang baik.”
Thabrani meriwayatkan
dari Jabir Bin Samurah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Bahwa salah seorang di
antara kalian mendidik anaknya, itu lebih baik baginya dari pada menyedekahkan
setengah sha’ setiap hari kepada orang-orang miskin.”
Mengajarkan anak ayat
dan juga akhlak alquran ini adalah kewajiban ibu dan bapak.
Hadits Rasulullah yang
diriwayatkan oleh Ali ra, “ Ajarkanlah tiga hal kepada anak-anak kalian, yakni
mencintai nabi kalian, mencintai keluarganya dan membaca al-qur’an. Sebab, para
pengusung al-qur’an berada di bawah naungan arsy Allah pada hari dimana tidak
ada naungan kecuali naunganNya, bersama para nabi dan orang-orang pilihanNya.
Dan, kedua orang tua yang memperhatikan pengajaran al-qur’an kepada anak-anak
mereka, keduanya mendapatkan pahala yang besar.”
“Dan perintahkanlah
kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.
Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan
akibat(yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa.” (QS. 20:132)
Membiasakan berakhlak
Islami dalam bersikap,berbicara, dan bertingkah laku, sehingga semua
kelakuannya menjadi terpuji menurut Islam (H.R Turmuzy dari Jaabir bin Samrah)
Selain itu, orangtua
juga perlu mengajarkan rasa malu sedini mungkin pada anak-anak.
Menanamkan etika
malu pada tempatnya dan membiasakan minta izin keluar/masuk rumah, terutama ke
kamar orang tuanya, teristimewa lagi saat-saat zhaiirah dan selepas shalat
isya’.(Al-qur’an surat Annuur ayat 56)
Di dalam hadist yang
diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, Rasulullah saw bersabda, “ perintahkanlah
anak anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika berusia tujuh tahun, dan
pukullah agar mereka menunaikannya ketika berusia sepuluh tahun, serta
pisahkanlah tempat tidur mereka.”
5. Memberi nafkah dan
makanan halal
Memberi nafkah hanya
dengan harta yang baik dan dari mata pencaharian yang halal adalah kewajiban
seorang bapak. Berdasarkan sabda Rasul saw: “Kedua kaki seorang hamba tidak
akan bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang empat perkara; tentang
umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang ia kerjakan dengannnya,
tentang hartanya dari mana ia mendapatkan dan untuk apa ia belanjakan, dan
tentang tubuhnya untuk apa ia pergunakan.” (H.R. Turmudzi)
Dan makanan yang
diberikan kepada anak -anak hendaknya Makanan yang halal. Ini berdasarkan sabda
Rasulullah saw kepada Sa’ad Bin Abi Waqhas, “Baguskanlah makananmu, niscaya
doamu akan dikabulkan.” Karenanya, anak dibiasakan untuk mengkonsumsi makanan
yang halal, mencari penghasilan yang halal dan membelanjakan kepada yang halal,
sehingga ia tumbuh dalam sikap sederhana dan pertengahan, terjauh dari sikap boros
dan pelit.
Rasulullah Saw. Pernah
mengajarkan sejumlah anak untuk berpesan kepada orang tuanya di kala keluar
mencari nafkah “Selamat jalan ayah! Jangan sekali-kali engkau membawa pulang
kecuali yang halal dan thayyib saja! Kami mampu bersabar dari kelaparan,tetapi
tidak mampu menahan azab Allah Swt. (H.R Thabraani dalam Al-Ausaath)
6. Menikahkan anak
dengan calon suami/istri yang baik
Bila anak telah
memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah. Jangan biarkan mereka terus
tersesat dalam belantara kemaksiatan. Do’akan dan dorong mereka untuk hidup
berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki usia senja.
Bila muncul rasa
khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung beban berat kelurga, Allah
berjanji akan menutupinya seiring dengan usaha dan kerja keras yang
dilakukannya, sebagaimana firman-Nya, “Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum
kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang
laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu,
maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya.” (QS.
An-Nur:32)
Semoga info mengenai kewajiban
orangtua pada anak ini bermanfaat dan dapat menjadi bahan evaluasi untuk
rumah tangga kita.