Tuesday, 29 September 2015

Habis kerja, sea food stabil

Capek !!!!
Cukup terasa hari ini
Sampe jam 22:04 masih belum pulang dari kantor.
Bikin form baru u/record premi biar lebih simple.
Sambil nunggu pak bos pulang, mending manfaatkan waktu untuk cari makan sea food depan kantor xixixi
Lumayan biar nggk repot cari makan dimess.
Semoga air masih sisa dimess untuk mandi
Tadi malam sudah tidak mandi xixixi
Auauauauau

Thursday, 24 September 2015

Bab Thaharah Dalam Islam Menurut Imam Syafi'i

Agama islam adalah agama yang diridhai Alloh SWT selain daripada islam itu semuanya bathil dihadapan Alloh SWT, walaupun banyak nama-nama agama di dunia ini, namun agama  ini mempunyai rukun sebanyak tiga yaitu;

1. Islam
2. Iman
3. Ihsan

Yang mana ketiga-tiganya ini mempunyai ilmu masing-masing  seperti halnya islam ilmunya adalah fiqih, iman imunyal adalah tauhid dan ihsan ilmunya adalah tashawuf.Untuk kesempatan ini saya akan membahas tentang ilmu fiqih yang mana gunanya untuk menggali keislaman kita supaya benar-benar kaffah di sisi Alloh SWT.

Pelajaran fiqih yaitu pelajaran yg sangat penting bagi kita semua dikarenakan menyangkut dengan benar tidaknya tata cara bersuci kita, ibadah kita, dan yg berkaitan dgn muamalah kita seperti tentang pembahasan masalah nikah, menjual beli dan yang lainnya. Oleh karena itu mari kita sama-sama menuntut ilmu fiqih…


BAB: THOHAROH

Thaharah adalah menurut bahasa, berarti annazhaafah wannazaahah minal ahdaats, bersih dan suci dari berbabagai hadats (hadast kecil maupun besar). Menurut istilah raf’ul hadats au an izaalatun najas, menghilangkan hadats atau membersihkan najis.

Benda apa saja yang dapat dijadikan alat untuk bersuci?
Benda yang bisa dijadikan alat untuk bersuci adalah :

1. Air
2. Debu
3. Batu

Berapa macamkah jenis Air dalam Ilmu Fiqih ?
Jenis Air dalam ilmu Fiqih ada 4 :

1. Air suci dan mensucikan ( Mutlaq )
2. Air suci tapi tidak mensucikan (musta'mal)
3. Air Makruh
4. Air Mutanajis

Air suci dan mensucikan ( Mutlaq )
Air Mutlaq adalah air yang keberadaannya suci dan dapat dipakaiuntuk bersuci, serta dapat menyucikan benda lain. Atau dengan kata lainair mutlak adalah air yang menyucikan dan tidak makruh untuk bersuci.Air mutlak ini bisa untuk menghilangkan hadas dan najis.

Apa saja contoh dari air mutlaq ?
Air Mutlaq ada 2 macam :
1. Air yang keluar dari Bumi seperti: Air Sumur , Air Sungai dan Mata Air.
2. Air yang turun dari langit seperti: Air hujan  , Air embun , dan Air salju yang mencair.

المياه التي يجوز بها التطهير سبع مياه ماء السماء وماء البحر وماء النهر وماء البئر وماء العين وماء الثلج وماء البرد ثم المياه على أربعة أقسام طاهر مطهر، مكروه وهو الماء المشمس وطاهر غير مطهر وهو الماء المستعمل والمتغير بما خالطه من الطاهرات وماء نجس وهو الذي حلت فيه نجاسة وهو دون القلتين أو كان قلتين فتغير والقلتان خمسمائة رطل بغدادي تقريبا في الأصح.
Artinya: Macam-macam Air Air yang dapat dibuat untuk bersuci ada 7 (tujuh) yaitu air hujan (langit), air laut, air sungai, air sumur, air sumber (mata air), air salju, air dingin. Jenis air ada 4 (empat) yaitu (a) air suci dan mensucikan; (b) air yang makruh yaitu air panas; (c) air suci tapi tidak meyucikan yaitu air mustakmal dan air yang air berubah karena kecampuran perkara suci; (d) air najis yaitu (i) air kurang 2 qullah yang terkena najis atau (ii) air mencapai 2 qullah terkena najis dan berubah. Adapun ukuran 1 qullah adalah 500 (lima ratus) kati baghdad menurut pendapat yang paling sahih.

Air suci tapi tidak mensucikan (musta'mal)
Air suci yang tidak bisa digunakan untuk bersuci, disebut air musta’mal.Air musta'mal adalah air sisa yang mengenai badan manusia karena telah digunakan untuk wudlu dan mandi. Apabila air itu tidak  bertambah jumlahnya setelah digunakan, air itu tetap suci namun tidak  bisa digunakan untuk bersuci.

Apa saja contoh dari Air yang Suci tapi tidak mensucikan ?
Contoh dari Air yang suci tapi tidak mensucikan adalah :
1. Air musta'mal
2. Air Kopi
3. Air kelapa
4. Air Teh

Air Makruh
Air suci yang menyucikan. Jika digunakan untuk menyucikan badan hukumnya bisa berubah menjadi makruh. Namun jika digunakanuntuk menyucikan pakaian, hukumnya tidak makruh. Air ini adalah air musyammas, yaitu air yang panas akibat terkena sinar matahari. Hukummakruh ini menggunakan dasar bahwa air ini berbahaya untuk kesehatanmanusia. Namun, menurut Imam Nawawi menjelaskan bahwa air panasyang akibat terkena sinar matahari, hukumnya mutlak dan tidak makruh,kecuali air itu dalam keadaan terlalu panas atau terlalu dingin.

Air Mutanajis
Air najis (mutanajjis)adalah air yang hukumnya najis dan jelas tidak bisa digunakan untuk bersuci. Air yang sedikit atau banyak yang terkena najis sehingga berubah warna dan baunya. Kalau air itu sedikit,menjadi najis sebab bercampur dengan najis, baik berubah atau tidak..Jika lebih dari dua kullah dan tidak berubah sifatnya, maka sah untuk bersuci.Dua kullah sama dengan 190 liter, jika berbentuk bak, maka besarnya = panjang 60 cm dan dalam/tinggi 60

Ada satu macam air lagi ialah:
Ada satu macam air lagi ialah suci dan mensucikan tetapi haram memakainya, yaitu air yang diperoleh dari ghashab/mencuri, mengambil tanpa izin.

MACAM-MACAM NAJIS
Najis ialah suatu benda yang kotor menurut syara’, misalnya:
1. Bangkai, kecuali manusia, ikan dan belalang
2. Darah
3. Nanah
4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur
5. Anjing dan babi
6. Minuman keras seperti arak dan sebagainya
7. Bagian anggota badan binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya selagi masih hidup.

1.Pembagian Najis :
Najis itu dapat dibagi 3 bagian:
1. Najis Mukhaffafah (ringan) : ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali air susu ibunya
2. Najis Mughallazhah (berat) : ialah najis anjing dan babi dan keturunannya.
3. Najis Mutawassithah (sedang) : ialah najis yang selain dari dua najis tersebut diatas, seperti segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang, kecuali air mani, barang cair yang memabukkan, susu hewan yang tidak halal dimakan, bangkai, juga tulang dan bulunya, kecuali bangkai-bangkai manusia dan ikan serta belalang.

Najis mutawassithah dibagi menjadi dua:
1. Najis ‘ainiyah : ialah najis yang berujud, yakni yang nampak dapat dilihat
2. Najis hukmiyah : ialah najis yang tidak kelihatan bendanya, seperti bekas kencing, atau arak yang sudah kering dan sebagainya.

2. Cara Menghilangkan Najis
1. Barang yang kena najis mughallazhah seperti jilatan anjing atau babi, wajib dibasuh 7 kali dan salah satu diantaranya dengan air yang bercampur tanah.
2. Barang yang terkena najis mukhaffafah, cukup diperciki air pada tempat najis itu.
3. Barang yang terkena najis mutawassithah dapat suci dengan cara di basuh sekali, asal sifat-sifat najisnya (warna, bau dan rasanya) itu hilang. Adapun dengan cara tiga kali cucian atau siraman lebih baik. Jika najis hukmiyah cara menghilangkannya cukup dengan mengalirkan air saja pada najis tadi

3. Najis yang Dimanfaatkan (Ma’fu)
Najis yang dimanfaatkan artinya tak usah dibasuh/dicuci,misalnya najis bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya, darah atau nanah yang sedikit, debu dan air lorong-lorong yang memercik sedikit yang sukar menghindarkannya.
Adapun tikus atau cecak yang jatuh ke dalam minyak atau makanan yang beku, dan ia mati di dalamnya, maka makanan yang wajib dibuang itu atau minyak yang wajib dibuang itu, ialah makanan atau minyak yang dikenainya itu saja. Sedang yang lain boleh dipakai kembali. Bila minyak atau makanan yang dihinggapinya itu cair,maka semua makanan atau minyak itu hukumnya najis. Karena yang demikian itu tidak dapat dibedakan mana yang kena najis dan mana yang tidak.

Para ulam dalam ilmu fiqih yang pertama di kajia adalah bab thaharah.Lalu kenapa para ulama mengawali kajian-kajian ilmu fiqih mereka dengan kitab thaharah (kitab yang membahas permasalahan bersuci) ?

Dikarenakan ibadah yang paling agung adalah shalat dan shalat tidaklah sah kecuali dilakukan dalam keadaan suci dari hadats besar dan hadats kecil makanya para ulama mengawali kitab fiqih mereka dengan membahas masalah thaharah (tata cara bersuci).

Sebagai mana Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kalian yang berhadats sampai dia berwudhu.”(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Itulah kiranya yang dapat saya sampaikan mengenai bab thaharah, untuk selanjutnya mari kita simak tata cara berwudhu menurut imam syafi'i yang benar, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Soal tanya jawab
1.Dinilai ma'ul mutlaqkah air bersih hasil proses penyulingan / pengolahan tetapi mempunyai kelainan baik rasa, bau atau warna ?
Jawab.
Pada perinsipnya masih termasuk air mutlaq, karena proses kimiawinya tidak merubah kemutlaqkan air tersebut selama perubahannya tidak terlalu berat.
Keterangan:
1. Al Bajury juz 1, H 36
2. Kifayatul Akhyar juz 1, H 10

2.Apakah suci dan mensucikan, air yang sudah berubah warna dan rasanya tetapi setelah diberi kaporit atau obat sejenisnya, maka air kembali asli misalnya air PAM (Perusahaan Air Minum)?
Jawab;
Air tersebut suci dan mensucikan, apabila perubahan tersebut tidak mempengaruhi sifat-sifat air mutlaq.
Keterangan:
1. Nihayatul Muhtaj juz 1. H, 56-57
2. Bughiyatul Mustarsidin H, 11
3. Hamsyi I'anatuth Thalibin juz 1. H, 29
4. Al Bajuri Juz 1. H, 31

3. Pada saat ini dijumpai banyak obat-obatan dan minuman-minuman ringan, seperti green sand dan lain sebagainya yang beredar luas dan sudah terdaftar pada DepKes RI, namun ternyata obat obatan dan minuman tersebut mengandung alkhohol.
Pertanyaannya:
1. Bagai manakah menggunakan obat obatan dan minuman tersebut ?
2. Kalau memangada qoul (pendapat) yang memperbolehkan, sampai berapa persenkah kadar alkhohol yang diperbolehkan?
Jawab:
1. Obat obatan dan minuman yang mengandung alkhohol itu ada dua macam:
a. Mengandung kadar alkhohol dari barang itu sendiri , ini boleh di minum selama kadar alkhoholnya tidak sampai iskar (memabukan)
b. Mengandung alkhohol karena dicampur dengan alkhohol murni, ini tidak boleh diminum kecuali bila campuran tersebut :
1. Untuk islah dan sekedar islah itu.
2. Jelas/ yaqin ada manfa'atnya
3. Sedikit / tidak iskar
4. Istihlak (larut) tidak ada sifat sifatnya.

2. Tidak dibatasidengan persen, tetapi boleh, bila masih dalam batas tidak iskar dan sekadar untuk islah ( seperti jawaban bagian satu)

Keterangan:
1. Madzahibul Arba'ah Juz 1. h, 19
2. Al-Iqna' hamisy Bujaerimi Juz IV. H, 160
3. Mughnil Muhtaj Juz IV. H, 188
4. Al-Jamal Juz V. H, 158
5. Al-Fiqh Al-Islami waadillatiji Juz III. H, 523
6. Syarqowi H. 449



SUMBER

KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA

Banyak juga orang yang salah kaprah, menyangka putra-putrinya adalah miliknya, sehingga bebas diperlakukan sesuka hati. Padahal sebenarnya anak hanyalah titipan Allah yang sewaktu-waktu akan kembali pada Allah. Dan sebagai titipan, tentu saja kita yang diberi amanah memiliki kewajiban dalam menjaganya.
“Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu akan ditanya tentang kepemimpinanmu… Orang laki-laki (suami) adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Isteri adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya… [HR Bukhari juz 1, hal. 215]
Sahabat Ummi, inilah 6 kewajiban orangtua  pada anak yang perlu kita tanyakan ke diri sendiri sebagai bahan introspeksi, sudahkah kita melakukannya:


1. Memilihkan ayah dan ibu yang baik untuk anak (sebelum menikah)
Pada suatu kesempatan, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kehadiran seorang tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya, “Anakku ini sangat bandel.” tuturnya kesal.
Amirul Mukminin berkata, “Hai Fulan, apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan ayahmu dan tidak memenuhi hak ayahmu?”
Anak yang pintar ini menyela. “Hai Amirul Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?”
Umar ra menjawab, “Ada tiga, yakni: pertama, memilihkan ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memilihkan nama yang baik. Ketiga, mendidik mereka dengan al-Qur’an.”
Dari kisah Umar bin Khaththab tersebut, kita bisa mengetahui bahwa ketika hendak menikah, jangan hanya memilih calon suami atau istri, tapi juga memilih calon ayah dan calon ibu yang baik untuk anak kita kelak.
Jika kita tidak bersungguh-sungguh dalam mencarikan calon orangtua terbaik untuk anak kita kelak, sama saja kita telah melanggar hak anak untuk dilahirkan dari rahim seorang ibu yang baik, dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik dari sang ayah.


2. Memberinya nama yang bagus dan berarti baik
 “Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian.” (HR.Abu Dawud)
Pemberian nama yang baik untuk anak bisa dilakukan sambil melaksanakan aqiqah.
Dari Samurah bin Jundab, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Anak itu tergadai dengan aqiqahnya, disembelih sebagai tebusannya pada hari ketujuh dan diberi nama pada hari itu serta dicukur kepalanya". [HR. Tirmidzi juz 3, hal. 38]

“Rasulullah Saw. Diketahui telah memberi perhatian yang sangat besar terhadap masalah nama. Kapan saja beliau menjumpai nama yang tidak menarik (patut) dan tak berarti, beliau mengubahnya dan memilih beberapa nama yang pantas. Beliau  mengubah macam-macam nama laki-laki dan perempuan.Seperti dalam hadis yang disampaikan oleh aisyah ra.bahwa Rasulullah Saw. Biasa merubah nama-nama yang tidak baik.” (HR Tirmidzi)
Sahabat Ummi, memberikan nama dengan arti buruk untuk anak sama saja berbuat durhaka pada anak kita. Misalnya memberi nama anak kata-kata yang ada dalam Al Quran, tapi ternyata artinya adalah nama neraka, atau nama setan, atau yang berarti buruk lainnya.


3. Memberi anak air susu ibu
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan.” (al-baqarah: 233)
Banyak penelitian ilmiah dan penelitian medis yang membuktikan bahwa masa dua tahun pertama sangat penting bagi pertumbuhan anak secara alami dan sehat, baik dari sisi kesehatan maupun kejiwaaan.
Ibnu sina, seorang dokter kenamaan, menegaskan urgensi penyusuan alami dalam pernyataannya, “Bahwasanya seorang bayi sebisa mungkin harus menyusu dari air susu ibunya. Sebab, dalam tindakannya mengulum puting susu ibu terkandung manfaat sangat besar dalam menolak segala sesuatu yang rentan membahayakan dirinya.”
Jika memang air susu ibu tidak keluar, maka carikanlah ibu susu dengan akhlak yang baik sebagaimana ibunda nabi Muhammad shalallaahu alaihi wassalaam melakukannya.


4. Mengajarkan Al Quran
Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari kakek Ayub Bin Musa Al Quraisy dari Nabi saw bersabda, “Tiada satu pemberian yang lebih utama yang diberikan ayah kepada anaknya selain pengajaran yang baik.”
Thabrani meriwayatkan dari Jabir Bin Samurah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Bahwa salah seorang di antara kalian mendidik anaknya, itu lebih baik baginya dari pada menyedekahkan setengah sha’ setiap hari kepada orang-orang miskin.”
Mengajarkan anak ayat dan juga akhlak alquran ini adalah kewajiban ibu dan bapak.
Hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ali ra, “ Ajarkanlah tiga hal kepada anak-anak kalian, yakni mencintai nabi kalian, mencintai keluarganya dan membaca al-qur’an. Sebab, para pengusung al-qur’an berada di bawah naungan arsy Allah pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naunganNya, bersama para nabi dan orang-orang pilihanNya. Dan, kedua orang tua yang memperhatikan pengajaran al-qur’an kepada anak-anak mereka, keduanya mendapatkan pahala yang besar.”
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat(yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa.” (QS. 20:132)
Membiasakan berakhlak Islami dalam bersikap,berbicara, dan bertingkah laku, sehingga semua kelakuannya menjadi terpuji menurut Islam (H.R Turmuzy dari Jaabir bin Samrah)
Selain itu, orangtua juga perlu mengajarkan rasa malu sedini mungkin pada anak-anak.
Menanamkan etika malu pada tempatnya dan membiasakan minta izin keluar/masuk rumah, terutama ke kamar orang tuanya, teristimewa lagi saat-saat zhaiirah dan selepas shalat isya’.(Al-qur’an surat Annuur ayat 56)
Di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, Rasulullah saw bersabda, “ perintahkanlah anak anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah agar mereka menunaikannya ketika berusia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.”


5. Memberi nafkah dan makanan halal
Memberi nafkah hanya dengan harta yang baik dan dari mata pencaharian yang halal adalah kewajiban seorang bapak. Berdasarkan sabda Rasul saw: “Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang empat perkara; tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang ia kerjakan dengannnya, tentang hartanya dari mana ia mendapatkan dan untuk apa ia belanjakan, dan tentang tubuhnya untuk apa ia pergunakan.” (H.R. Turmudzi)
Dan makanan yang diberikan kepada anak -anak hendaknya Makanan yang halal. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw kepada Sa’ad Bin Abi Waqhas, “Baguskanlah makananmu, niscaya doamu akan dikabulkan.” Karenanya, anak dibiasakan untuk mengkonsumsi makanan yang halal, mencari penghasilan yang halal dan membelanjakan kepada yang halal, sehingga ia tumbuh dalam sikap sederhana dan pertengahan, terjauh dari sikap boros dan pelit.
Rasulullah Saw. Pernah mengajarkan sejumlah anak untuk berpesan kepada orang tuanya di kala keluar mencari nafkah “Selamat jalan ayah! Jangan sekali-kali engkau membawa pulang kecuali yang halal dan thayyib saja! Kami mampu bersabar dari kelaparan,tetapi tidak mampu menahan azab Allah Swt. (H.R Thabraani dalam Al-Ausaath)


6. Menikahkan anak dengan calon suami/istri yang baik
Bila anak telah memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah. Jangan biarkan mereka terus tersesat dalam belantara kemaksiatan. Do’akan dan dorong mereka untuk hidup berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki usia senja.
Bila muncul rasa khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung beban berat kelurga, Allah berjanji akan menutupinya seiring dengan usaha dan kerja keras yang dilakukannya, sebagaimana firman-Nya, “Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya.” (QS. An-Nur:32)
Semoga info mengenai kewajiban orangtua pada anak ini bermanfaat dan dapat menjadi bahan evaluasi untuk rumah tangga kita.



KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANG TUA





SEBAGAI manusia kita memiliki hak dan kewajiban. Begitu pula dengan seorang anak. Anak merupakan anugerah dari Allah SWT. Anak adalah titipan yang harus dpenuhi haknya oleh kedua orang tuanya. Namun, anakpun memiliki kewajiban tertentu yang harus dilakukan terhadap kedua orang tuanya.
Apa sih kewajiban anak terhadap orang tua? Sedikitnya ada 10 kewajiban anak terhadap orang tua, yaitu:

1. Memberi makan jika dibutuhkan.
Ada kalanya mereka mengalami kesulitan ekonomi, sehingga untuk mencari sesuap nasi pun mereka masih sungkan / malu meminta uluran dari kita, padahal mereka sangat mengharapkan uluran tangan kita, oleh karena itu kita harus rajin2 menjenguk / silaturahmi kepada mereka (apabila tempat tinggal kita berjarak), sehingga kita bisa tau apa yang sedang mereka butuhkan.
2. Memberi pelayanan jika diminta. Hal ini harus kita lakukan dengan ikhlas dan sabar.

3. Menyambut Jika dipanggil.
Sesibuk apapun kita, usahakan disempatkan untuk menjawab panggilan mereka, usahakan jangan sampai membuat mereka marah, karena murka orang tua adalah murka ALLAH juga.

4. Menaati jika diperintah.
Selama apa yang diperintahkan tidak melanggar perintah ALLAH, maka kita harus menjalankan perintah itu.

5. Berbicara dengan lemah lembut (sopan). Kita harus selalu berusaha melakukannya, minimal tingkah laku kita harus sopan kepada mereka.

6. Memberi pakaian jika diperlukan.
Harga mahal bukanlah suatu jaminan untuk membuat mereka senang, tapi perhatian dan keikhlasan kitalah yang mereka harapkan.

7. Apabila berjalan bersama, tidak boleh mendahului. Ini merupakan salah satu cerminan sikap hormat kita kepada mereka.

8. Menyukai baginya apa yang ia suka bagi dirinya sendiri. Termasuk memberitahukan kabar baik kita supaya mereka ikut merasakan senang.

9. Menjauhkan dari apa yang tidak disukainya. Salah satunya adalah jangan memberitahukan kabar buruk / kesedihan kita kepada mereka agar mereka tidak ikut bersedih.

10. Berdoa memintakan ampun baginya setiap kita berdoa untuk diri kita sendiri. Salah satu hal yang menghindarkan mereka dari api neraka kelak adalah doa dari kita meski mereka sudah di alam kubur.



[rika/islampos/sumber:kasiyanto]

Sunday, 20 September 2015

Berbicara tentang Ikhlas

Ilmu itu lebih baik daripada harta
Ilmu menjaga engkau dan engkau menjaga harta
Ilmu itu penghukum (hakim) dan harta terhukum.
Harta akan kurang apabila dibelanjakan sebaliknya ilmu bertambah bila dibagi bagikan
-khalifah Ali bin Abi Talib-


Marilah kita bersama sama untuk senantiasa berbagi, sharing ilmu pengetahuan, pengalaman dll
Namun juga jangan lupa bahwa setiap yang kita kerjakan, yang kita bagikan itu juga harus diiringi dengan ikhlas.

Berdasarkan kata kata dari Imam Al Ghazali bahwasanya
Semua manusia itu mati, kecuali orang yang berilmu
Orang yang berilmu pada hakikatnya tidur, kecuali orang yang mengamalkan ilmu nya,
Orang yang mengamalkan ilmu nya tertipu, kecuali orang yang ikhlas. 

Orang yang ikhlas adalah orang yang menyembunyikan kebaikannya, seperti dia menyembunyikan kejelekannya, keikhlasan niat dalam amalmu lebih bermakna daripada amal itu sendiri


Friday, 18 September 2015

Menunggu itu membosankan

Benar apa kata banyak orang, ternyata menunggu sangat membosankan, banyak orang menggagalkan rencananya hanya karna terlalu lama menunggu,
Rencana yang harusnya selesai dalam satu jam boleh jadi 3-4 jam baru kelar,

Mumed juga 😆

Oleh sebab itu jangan biasakan menunggu, karna menunggu mencerminkan sebuah sikap dimana kita pasrah pada keadaan, alangkah lebih bijak jika kita telpon atau sms org yang ditunggu sebagai bentuk protes kita terhadap keterlambatannya, seandainya memang orang tersebut terlambat karna alasan nya sesuai, maka mari kita cari aktifitas yang dapat kita lakukan disekitar, entah untu diri sendiri ataupun orang lain, guna untuk menghapus rasa jenuh karna menunggu, 

Hari ini tiba giliranku menunggu invoice tagihan dari vendor hauling kyd 😜
Udah 2 minggu invoice nya tak jua kunjung sampai.

Harus dikinfirm ke vendor nya biar cepat 😬


Wednesday, 16 September 2015

Insyaallah "Puasa"

Alhamdulillah sampai detik ini masih bisa bernafas, bicara, melihat, mendengar dan lain sebagainya.

Hari ini, kamis 17 september 2015
Dimana merupakan salah satu hari yang termasuk disunatkan untuk berpuasa (senin dan kamis).

Semoga hari ini puasa nya lancar dan amalnya diterima oleh Allah
Dan termasuk orang orang yang bersyukur.

Selamat berpuasa dan beraktifitas

Tuesday, 15 September 2015

Kebiasaan Membandingkan

Membanding bandingkan
Hal yang sering kita temui dan kita alami sendiri dalam kehidupan sehari hari
Baik itu membandingkan rupa diri dengan orang lain, kerjaan diri dengan kerjaan orang lain.

Namun tahukan anda bahwa fakta dibalik membanding bandingkan terdapat banyak sekali mudhorat atau hal negatif?
Berikut beberapa mudhorat tersebut
- fikiran selalu tidak nyaman, sebelum kita bisa menyaingi orang tersebut.
- rasa percaya diri lenyap seketika, ketika kekurangan diri terungkap didepan orang yang kita bandingkan.
- timbul rasa tidak suka terhadap orang tersebut.
- dll

Nah banyak kan dampak negatif nya

Oleh sebab itu, marilah kita rubah kebiasaan membanding bandingkan
Karna itu akan menutupi diri kita dari rasa bersyukur terhadap Allah SWT
Biasakan jadi diri sendiri
Dan jadikan kekurangan sebagai pelajaran, karna tidak ada orang yang tidak mempunyai kelurangan
Apabila itu sifatnya negatif, maka bersegeralah untuk hijrah kepada yang lebih baik, tentunya dengan ikhtiar yang kiat dan do'a yang ikhlas.
Semoga kita semua menjadi insan yang dirahmati Allah.

Orang tua

Orang tua merupakan orang yang sangat disayangi
Yang telah melahirkan
Yang sabar membesarkan
Yang ikhlas mendidik
Yang ikhlas mencari nafkah untuk anaknya
Semoga kita semua termasuk orang yang menyayangi kedua orang tua, keluarga, kerabat, tetangga dan semuanya ;ibu dan dedek

Waktu itu Panjang

Harus kita akui bahwa waktu itu memang panjang dan lama (24 jam x 60 menit x 60 detik) dalam sehari.

Namun tidak akan terasa lama bagi orang orang yang kurang bersyukur
Bahkan waktu sejam pun terasa semenit.

Untuk memanfaatkan waktu pada hari ini
Ba'da sholat magrib ane mau
-cuci motor
-ups beli sikat nya dulu haha (nggk punya sikat piye)
-ba'da isya belajar excel lanjuutttt

Monday, 14 September 2015

Perbaikan ban dan kaca mobil innova kantor

Sudah seminggu PR tak kunjung tembus,
Ahirnya hari ini saya tanyakan langsung ke kantor pusat.
Alhasil, ternyata PR tersebut baru saja di approve (alhamdulillah), 
Semoga hari ini lancar 

Selasa 15 September 2015

Hari ini, selasa 15 september 2015

Ku mulai lagi kehidupan baru
Dan mau aktif di blogger😁